Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Mei 2026

Kemendikdasmen Perkuat Partisipasi Semesta, Entaskan Anak Tidak Sekolah di Agam dengan Program Relawan Pendidikan

Lubuk Basung (AGAM) - Pemerintah terus memperkuat kebijakan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui Program Relawan Pendidikan Tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) mendorong keterlibatan komunitas untuk membantu menjangkau, mendata, hingga mengembalikan anak-anak ke layanan pendidikan yang sesuai.


Sebagai bagian dari penguatan program tersebut, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah melaksanakan pelepasan relawan pendidikan secara serentak di 10 kabupaten lokus Program Relawan Pendidikan Tahun 2026, yakni Kabupaten Sampang, Jawa Timur; Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; Kabupaten Lampung Tengah, Lampung; Kabupaten Mimika, Papua Tengah; Kabupaten Maluku Tengah, Maluku; Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan; Kabupaten Agam, Sumatra Barat; Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara; Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh; serta Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pelaksanaan program pada tahun 2026 melibatkan 261 relawan yang tersebar di 10 kabupaten.

Pemerintah Daerah yang menjadi sasaran Relawan Pendidikan menyambut baik program Relawan Pendidikan tersebut, demikian juga Pemerintah Daerah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Di Kabupaten Agam pelepasan Relawan Pendidikan dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Selasa (19/5/2026).

Kamis, 29 Januari 2009

Fatwa Rokok Kalahkan Fatwa Pornografi

Guwo News- Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum merokok menjadi perhatian utama masyarakat Indonesia sehingga fatwa-fatwa selain rokok menjadi kurang terpublikasi, termasuk fatwa pornografi.

“Fatwa merokok terlalu menjadi perhatian utama masyarakat sehingga fatwa-fatwa MUI lainnya, salah satunya fatwa tentang pornografi seakan-akan tidak begitu penting untuk dipublikasikan,” ujar Ketua MUI Sumatera Barat (Sumbar) Bidang Fatwa, Buya Gusrizal Gazahar, Lc, M.Ag.

Fatwa pornografi seharusnya menjadi bahan publikasi bagi media-media karena fatwa tersebut merupakan landasan aturan bagi kehidupan masyarakat yang lebih santun dan terhormat, lanjut Buya Gusrizal.

“Pornografi merupakan ancaman bagi keberlangsungan norma positif masyarakat. Perkembangan pornografi itu sendiri sangat meresahkan karena pornografi akan menggiring sifat masyarakat untuk menjauhi tataran nilai keagamaan,” kata Buya Gusrizal mengakhiri.(dmt)

Kingdon181 Cyber Area

Dream Motorcycle

Dream Motorcycle
Suzuki
Powered By Blogger