Lubuk Basung (AGAM) - Pemerintah terus memperkuat kebijakan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui Program Relawan Pendidikan Tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) mendorong keterlibatan komunitas untuk membantu menjangkau, mendata, hingga mengembalikan anak-anak ke layanan pendidikan yang sesuai.
Sebagai bagian dari penguatan program tersebut, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah melaksanakan pelepasan relawan pendidikan secara serentak di 10 kabupaten lokus Program Relawan Pendidikan Tahun 2026, yakni Kabupaten Sampang, Jawa Timur; Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; Kabupaten Lampung Tengah, Lampung; Kabupaten Mimika, Papua Tengah; Kabupaten Maluku Tengah, Maluku; Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan; Kabupaten Agam, Sumatra Barat; Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara; Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh; serta Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pelaksanaan program pada tahun 2026 melibatkan 261 relawan yang tersebar di 10 kabupaten.
Pemerintah Daerah yang menjadi sasaran Relawan Pendidikan menyambut baik program Relawan Pendidikan tersebut, demikian juga Pemerintah Daerah Kabupaten Agam. Di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat pelepasan Relawan Pendidikan dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Selasa (19/5).
Bupati Agam yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Andri, S.T., M.T menyampaikan bahwa Pemda Kabupaten Agam sangat mengapresiasi dan menyambut baik Program Relawan Pendidikan yang diinisiasi oleh Direktorat PNFI Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Disampaikannya, Program Relawan Pendidikan sangat membantu pemerintah daerah memperluas penjangkauan layanan pendidikan hingga ke pelosok wilayah terutama di Kabupaten Agam yang saat ini masih dalam masa pemulihan pasca bencana alam. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam mengucapkan terima kasih dan dukungan terhadap Program Relawan Pendidikan di Kabupaten Agam yang difasilitasi oleh Direktorat PNFI Kemendikdasmen,” ujarnya.
Andri juga menuturkan jika penanganan ATS membutuhkan kerja sama lintas sektor dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, terus membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga sosial dan masyarakat untuk mendukung kerja relawan pendidikan di lapangan. Ia juga menyebut tantangan terbesar dalam penanganan ATS adalah memastikan validitas data sebagai dasar penyusunan kebijakan dan langkah intervensi di daerah.
“Tantangan terbesar yang kami rasakan adalah masalah validitas data. Data ini sangat penting sebagai dasar untuk bergerak dan merancang kerja-kerja penanganan ATS. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memvalidasi dan memperbarui data kependidikan, terutama terkait angka anak tidak sekolah. Dengan bersama-sama kita hadir disini sebagai relawan mudah-mudahan angka Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Agam segera kita turunkan," ujarnya.
Program Relawan Pendidikan merupakan bentuk implementasi Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk memastikan terlaksananya wajib belajar dan pemerataan Pendidikan bagi semua anak bangsa.
Relawan Pendidikan untuk Kabupaten Agam dilepas secara resmi oleh Direktur Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Dr. I Gusti Made Ardana melalui layar zoom meeting. Kegiatan pelepasan Relawan Pendidikan juga dihadiri oleh Nashendri (Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Agam), Kandy Supriatna (Tim Direktorat PNFI Kemendikdasmen), Reza Fahlevi (Kementerian Desa PDTT), dan Kemendagri yang diwakili oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Setelah dilepas secara resmi, para relawan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap data by name by address sesuai dengan wilayah tugas mereka masing-masing. Kehadiran Relawan Pendidikan diharapkan bukan hanya sekadar menjalankan program semata tetapi juga membawa semangat kepedulian dan menyalakan kembali cahaya harapan para ATS di Kabupaten Agam.
Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI), I Gusti Made Ardana, menegaskan bahwa relawan pendidikan memiliki peran penting sebagai garda depan dalam memastikan anak-anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat kembali memperoleh hak belajarnya. “Program Relawan Pendidikan hadir sebagai bagian dari upaya penjangkauan berbasis komunitas. Relawan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan anak-anak yang terjangkau dapat kembali terhubung dengan layanan pendidikan yang sesuai dan berkelanjutan,” ujarnya saat Pelepasan Relawan Pendidikan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Ia menyampaikan bahwa program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat sistem penjangkauan dan pengembalian anak ke layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal. Program ini juga diarahkan untuk menyediakan data ATS yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan nasional maupun daerah.
Dijelaskannya, selain melakukan pendataan, relawan pendidikan juga didorong untuk mengidentifikasi faktor penyebab anak tidak sekolah secara lebih mendalam, memetakan kebutuhan belajar anak, serta memperkuat advokasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi setiap anak. “Kami berharap para relawan dapat membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar anak. Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah anak yang terdata, tetapi dari berapa banyak anak yang benar-benar kembali memperoleh haknya untuk belajar dan memiliki harapan masa depan yang lebih baik,” tutur Made.
Selain itu, Made juga mengungkapkan bahwa program tersebut mengalami perkembangan yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada 2025, Program Relawan Pendidikan menjangkau 4 kabupaten, 20 kecamatan, dengan melibatkan 105 relawan. Sementara pada 2026, cakupan program berkembang menjadi 10 kabupaten/kota, 50 kecamatan, dan melibatkan 261 relawan pendidikan. "Terjadi peningkatan yang sangat signifikan, baik dari sisi jangkauan wilayah maupun kekuatan relawan. Ini menunjukkan semakin besarnya kepercayaan, dukungan, dan kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan Anak Tidak Sekolah,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia turut menegaskan terkait penguatan Program Relawan Pendidikan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang menempatkan penanganan ATS sebagai prioritas nasional. “Data ini masih data awal dan perlu diverifikasi kembali di lapangan. Kami berharap melalui kerja para relawan pendidikan, anak-anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat segera terdata dan dikembalikan ke satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal,” tambah Made.
Di sisi lain, salah satu Relawan Pendidikan Kabupaten Agam, Lailina Zarmi Putri, mengaku tertarik terlibat dalam program tersebut karena pengalaman organisasinya dalam mendukung pendidikan masyarakat secara swadaya. “Insyaallah kami ingin menyumbangkan pikiran dan tenaga dalam menjangkau yang belum terjangkau oleh pemerintah,” ucapnya.
Lailina juga menuturkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak karena pendidikan menjadi dasar penting dalam membangun kualitas kehidupan. Ia juga berharap berbagai kebijakan pendidikan ke depan semakin berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama bagi anak-anak yang hingga kini masih belum mendapatkan akses pendidikan yang memadai. “Dasar dari kehidupan kita adalah mempunyai ilmu. Kehidupan seseorang yang berilmu tentu akan berbeda dengan yang tidak berilmu. Ilmu bisa diperoleh melalui belajar, baik pendidikan formal maupun informal,” tuturnya.
Di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Agam merupakan satu-satunya daerah yang ditetapkan sebagai lokasi sasaran pelaksanaan program Relawan Pendidikan dengan lokus pada lima kecamatan yakni Kecamatan Lubuk Basung, Kecamatan Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kecamatan Ampek Nagari, dan Kecamatan Palembayan dengan jumlah relawan sebanyak 21 orang.
Relawan Pendidikan akan membantu menjangkau ATS usia 7-18 tahun, lalu menghubungkan mereka dengan layanan pendidikan formal maupun nonformal agar mereka kembali mendapat kesempatan belajar, kembali memiliki mimpi, dan kembali percaya bahwa masa depan mereka berharga.
Program Relawan Pendidikan adalah inisiatif pemerintah untuk membantu anak-anak Indonesia yang masih berstatus Anak Tidak Sekolah (ATS), kategori Belum Pernah Bersekolah (BPB), Drop Out (DO), dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM). Program ini mengajak organisasi masyarakat dan komunitas lokal untuk berperan aktif melalui gerakan relawan, terutama di daerah khusus dan wilayah dengan keterbatasan akses pendidikan.
Selain menjadi jembatan bagi anak-anak, Program Relawan Pendidikan juga membangun jaringan relawan yang terkoordinasi dengan sistem pemantauan digital. Dengan cara ini, kegiatan relawan bisa dipantau secara terbuka dan hasilnya lebih terukur. Harapannya, semakin banyak anak bisa kembali bersekolah, angka ATS menurun, dan hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia dapat terpenuhi. Program ini hadir untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari kesempatan belajar demi masa depan yang lebih baik. (zain)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar