Lubuk Basung (AGAM) - Pemerintah terus memperkuat kebijakan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui Program Relawan Pendidikan Tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) mendorong keterlibatan komunitas untuk membantu menjangkau, mendata, hingga mengembalikan anak-anak ke layanan pendidikan yang sesuai.
Pemerintah Daerah yang menjadi sasaran Relawan Pendidikan menyambut baik program Relawan Pendidikan tersebut, demikian juga Pemerintah Daerah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Di Kabupaten Agam pelepasan Relawan Pendidikan dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Selasa (19/5/2026).


