Selasa, 04 Agustus 2009

SURAU; Lembaga Pendidikan Islam di Minangkabau

Oleh: DM. Sutan Zainuddin, S.S



Gambar: SurauTuo Kayu Jao di Solok,
Sumatera Barat
Surau dalam tulisan ini bukan hanya sekedar tempat belajar membaca Al-Quran seperti mushala atau langgar. Namun lebih dari pada itu surau akan lebih disorot sebagai sebuah lembaga pendidikan yang telah melahirkan sejumlah ulama-ulama terkenal yang mengharumkan Ranah Minang dengan memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan agama Islam. Perkembangan Islam yang dilakukan oleh para ulama hasil didikan surau tidak hanya terjadi pada wilayah yang sempit melainkan menembus batas regional nusantara.

Pada dasarnya, surau sebagai lembaga pendidikan merupakan bagian integral dari memori kolektif masyarakat Minangkabau. Akan tetapi, dalam perkembangan dan modernisasi pendidikan, pemahaman tentang surau mengalami pergeseran sehingga surau lebih dipahami dalam ruang lingkupnya yang sempit.

Secara umum, konsep surau di Minangkabau dapat dibagi kepada dua jenis yakni surau kecil dan surau besar. Surau kecil merujuk pada bangunan pelengkap rumah gadang yang didirikan oleh masing-masing kaum atau suku. Surau kecil biasanya difungsikan sebagai tempat tidur laki-laki di Minangkabau. Selain itu, juga menjadi tempat musyawarah kaum, tempat shalat, dan tempat anak laki-laki belajar ilmu beladiri silat. Berdasarkan fungsinya itu, surau kecil sering juga disebut sebagai surau kaum.

Berbeda dengan surau kecil, surau besar bukanlah merupakan bangunan pelengkap rumah gadang tetapi bangunan yang didirikan oleh individu dengan bantuan masyarakat untuk kepentingan pendidikan dan pengajaran Islam. Dalam perkembangannya, surau besar inilah yang melahirkan ulama-ulama di Minangkabau.

Dalam penulisan selanjutnya, pembahasan akan lebih difokuskan kepada surau besar. Jadi kata surau yang akan digunakan kiranya dapat dipahami sebagai surau besar.

Ketika kita mengamati perkembangan Lembaga Pendidikan Islam di Sumatera Barat maka kita tidak akan menemukan lembaga pendidikan yang menggunakan kata surau. Padahal, sesungguhnya surau yang ada di Minangkabau serupa dengan pesantren yang ada di Pulau Jawa. Sistem pengajaran yang dilakukan oleh dua Lembaga Pendidikan Islam tersebut (surau dan pesantren) juga tidak jauh berbeda. Ketika masih dikelola secara tradisional keduanya menggunakan sistem halaqah. Belum ada meja dan kursi untuk siswa tetapi hanya duduk melingkari ulama yang menjadi guru. Saat dikelola secara lebih modern keduanya juga menggunakan fasilitas seperti meja, kursi, dan papan tulis. Bahkan lebih dari itu, mereka juga mulai mengeluarkan ijazah untuk setiap murid yang telah menamatkan pelajaran.

Dengan demikian, sebenarnya surau sebagai lembaga pendidikan masih ada di Sumatera Barat tetapi para pengelola lembaga pendidikan tersebut lebih memilih kata pesantren dari pada kata surau. Maka lahirlah berbagai pesantren sebagai lembaga pendidikan di Sumatera Barat di antaranya Pesantren Nurul Ikhlas, Pesantren Modern Terpadu Hamka, dan pesantren-pesantren lainnya. Namun secara fungsi keberadaan surau sudah bergeser dari lembaga pendidikan yang utuh menjadi lembaga pendidikan sebatas menuntut ilmu agama semata. Sementara itu, di nagari-nagari, surau berkembang dengan makna yang sempit dan hanya sebatas sebagai surau kecil.

Padahal, surau selain sebagai lembaga pendidikan juga merupakan salah satu identitas bagi masyarakat Minangkabau. Setiap orang Minangkabau biasanya kenal dengan kata surau walaupun tidak memahaminya secara mendalam. Jika demikian, kita tentu berharap akan muncul surau sebagai lembaga pendidikan di Sumatera Barat yang akan lebih memaknai identitas orang Minang dalam kehidupannya. Semoga.

Tidak ada komentar:

Kingdon181 Cyber Area

Dream Motorcycle

Dream Motorcycle
Suzuki
Powered By Blogger